Polsek Ampenan Safari Kamtibmas Di Lingkungan Nelayan

    Polsek Ampenan Safari Kamtibmas Di Lingkungan Nelayan

    Mataram NTB - Kapolsek Ampenan AKP Gede Sukarta SH., disamping anggota melakukan patroli sekaligus Safari Kamtibmas di Kampung Nelayan di lingkungan Pondok Perasi, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Jumat (26/04/2024). 

    Tiba di kampung tersebut, Kapolsek Ampenan beserta anggota langsung menuju pesisir pantai untuk membantu mendorong perahu nelayan yang baru tiba dari melaut untuk tujuan mencari ikan sebagai mata pencaharian. 

    Kepada media ini, Kapolsek Ampenan mengatakan bahwa di sela-sela kegiatan membantu mendorong perahu nelayan hingga kedaratan dirinya menyampaikan beberapa pesan kamtibmas diantaranya menghimbau para nelayan agar menghindari perbuatan melawan hukum. 

    Disamping itu mengajak para nelayan agar terus semangat bekerja serta tidak mudah terpancing dan terpengaruh dengan aktivitas-aktivitas melanggar hukum karena nantinya dapat berdampak buruk kepada diri dan keluarga. 

    “kami berharap agar para masyarakat nelayan yang berada di lingkungan tersebut dapat terus menjaga situasi aman seperti yang sudah terbangun selama ini. Kami pun berkesempatan mendengar apa keluhan yang dirasakan masyarakat sehingga nantinya kita mencoba membantu untuk dapat mencari solusi demi membantu masyarakat setempat, ”tutupnya.  (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kemenparekraf Dukung Pemulihan Pariwisata...

    Artikel Berikutnya

    Pj Gubernur NTB Paparkan 3 Hal Pengelolaan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Jelang PAM TPS, Kapolresta Mataram Sampaikan Arahan Kepada Personil
    Respon Cepat Polisi Lakukan Upaya Penangkapan ODGJ Yang Resahkan Warga Di Pelat

    Ikuti Kami