Hari Bakti Pemasyarakatan ke 59: Transformasi Sukseskan Keadilan Restoratif dan Reintegrasi Sosial

    Hari Bakti Pemasyarakatan ke 59: Transformasi Sukseskan Keadilan Restoratif dan Reintegrasi Sosial

    Mataram NTB  - Peringati Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59, Kementerian Hukum dan HAM RI menggelar upacara sekaligus syukuran pada Selasa (02/05) berpusat di Lapangan Upacara Kemenkumham RI yang juga disiarkan secara virtual yang dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah beserta jajarannya termasuk dari Kanwil Kemenkumham NTB.

    Hari Bakti Pemasyarakatan yang jatuh pada 27 April ini merupakan momen penting yang tercatat dalam sejarah Indonesia, dimana sistem kepenjaraan kemudian ditransformasikan menjadi sistem Pemasyarakatan.

    "Pada hari ini kita menjadi saksi bersama, bahwa apa yang dahulu dicita-citakan oleh para founding fathers sampai saat ini istiqomah kita kawal untuk mencapai tujuan luhur Beringin Pengayoman, " tutur Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly selaku Inspektur Upacara hari ini.

    Sistem Pemasyarakatan yang semula hanya menjadi muara dari sistem peradilan pidana kini harus bertransformasi mulai dari tahapan Pra Adjudikasi, Adjudikasi sampai dengan Pasca Adjudikasi. Hal ini menuntut perluasan peran Petugas Pemasyarakatan untuk berpartisipasi penuh dalam mensukseskan keadilan restoratif yang sejatinya sejalan dengan konsep reintegrasi sosial yaitu pemulihan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan.

    "Sejalan dengan itu, dalam mewujudkan tujuan tersebut kita tidak bisa hanya berfokus kepada para pelanggar hukum saja, tetapi harus meluas sampai ke masyarakat untuk menciptakan ekosistem social reintegration, " sambungnya.

    Yasonna juga menyinggung UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pemidanaan nantinya bukan hanya mampu memberikan penyelesaian berkeadilan tetapi juga memulihkan. Ia mengajak seluruh jajarannya terutama Pemasyarakatan untuk memiliki komitmen sebagai pondasi dalam melakukan pembenahan.

    Ia juga memberikan apresiasinya bagi jajaran Pemasyarakatan dan pihak-pihak lain seperti Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, sektor swasta serta organisasi masyarakat yang telah membantu dalam penyelenggaraan tugas pemasyarakatan. Pelibatan masyarakat tentunya akan

    berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation pada upaya pemulihan konflik pelanggar hukum dengan masyarakat secara inklusif.

    "Ini adalah bentuk nyata seluruh elemen dalam mewujudkan tujuan Pemasyarakatan. Saya juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan. Selamat hari Bakti Pemasyarakatan, tetap fokus bekerja, perkuat sinergi dan kolaborasi serta tingkatkan kedisiplinan, " pungkasnya.

    Di Kanwil Kemenkumham NTB sendiri, Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 juga dirangkaikan dengan pemotongan tumpeng oleh Pimpinan Tinggi Pratama serta pemberian piala dan sertifikat penghargaan kepada para pemenang lomba pada Pekan Olahraga HBP. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pesan Penting Disampaikan Yassona Dalam...

    Artikel Berikutnya

    Kapolresta Mataram Bersilahturahmi Dengan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Jelang PAM TPS, Kapolresta Mataram Sampaikan Arahan Kepada Personil
    Respon Cepat Polisi Lakukan Upaya Penangkapan ODGJ Yang Resahkan Warga Di Pelat

    Ikuti Kami