MATARAM, NTB – Dalam upaya memperkuat disiplin di kalangan anggota Polri dan TNI, Subdit Provost dan Subdit Paminal Bidang Propam Polda NTB bersinergi dengan POM TNI (AD, AL, AU), Provost Sat Brimobda NTB, serta Biddokes Polda NTB menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polda NTB pada Sabtu (14/12/2024).
Operasi yang dipimpin langsung oleh PS. Kasubdit Paminal Polda NTB, Kompol I Made Yogi Porusa Utama, SE, SIK, MH, ini bertujuan untuk mencegah keterlibatan anggota Polri dan TNI dalam aktivitas yang tidak sesuai dengan kode etik profesi di tempat-tempat hiburan malam seperti klub, kafe, maupun lokasi lainnya yang menyediakan minuman beralkohol.
“Ini merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan. Kami ingin memastikan bahwa anggota Polri dan TNI tidak terlibat dalam aktivitas yang bisa merusak citra institusi, baik di mata masyarakat maupun hukum, ” ujar Kompol Yogi dalam keterangannya.
Ia menegaskan, jika ditemukan anggota yang melanggar dengan berada di tempat hiburan malam tanpa alasan jelas, pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan disiplin dan kode etik.
“Operasi ini bertujuan untuk mencegah serta meminimalisir pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik profesi, maupun tindakan melawan hukum yang berpotensi dilakukan oleh anggota Polri dan TNI. Karena itu, malam ini kami melibatkan unsur Polri dan TNI dari AD, AL, dan AU, ” tambahnya.
Operasi ini menjadi bukti keseriusan Polda NTB dan jajaran terkait dalam menjaga integritas serta profesionalisme anggota Polri dan TNI, sembari memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat. (Adb)