Mataram NTB - Dipastikan akan membungkam dan membatasi karya para wartawan dalam melakukan investigasi jika RUU Penyiaran benar-benar disahkan DPR, Koalisi Kebebasan Pers menggelar Aksi Damai Menolak RUU Penyiaran yang saat ini tengah dibahas di Wakil Rakyat tersebut.
Penolakan ini disampaikan oleh segenap Organisasi Wartawan yang ada di NTB yang tergabung dalam Koalisi kebebasan Pers di depan Gedung DPRD NTB, Selasa (21/05/2024).
Dalam orasinya Korlap Muzakir (Kontributor INews) dan Kordum Sri Handayani (Kontributor TVRI) Masing-masing menyampaikan penolakan atas RUU Penyiaran karena akan membatasi karya para jurnalis yang melakukan peliputan di lapangan.
Menurut mereka, RUU Penyiaran tersebut dipastikan akan membungkam kebebasan semua para jurnalis yang banting tulang untuk mendapat informasi akurat Lapangan jika itu benar-benar disahkan oleh para wakil Rakyat.
“Tentu ini bukan saja akan mengganjal informasi aktual yang seharusnya diterima masyarakat akan tetapi Bangsa secara pelan-pelan akan menghilangkan fungsi kontrol yang selama ini dilakukan para kuli tinta, “ tegasnya.
Baca juga:
Sopper KSB Putuskan Mundur dari LSM Amanat
|
Untuk itu tanpa mengurangi rasa hormat kepada Wakil Rakyat, Bahwa atas nama insan Pers NTB Menolak RUU Penyiaran serta meminta kepada DPR untuk segera melakukan revisi beberapa pasal yang telah disusun dalam RUU Penyiaran tersebut.
“Ini bukan saja merusak kebebasan insan Pers tetapi akan merusak integritas bangsa secara pelan-pelan, “ Pungkasnya.
Setelah para Ketua organisasi Wartawan yang ada di NTB menyampaikan Orasi yang sama yaitu menolak Keras RUU Penyiaran, giliran Pihak DPRD Provinsi NTB sebagai perwakilan yang menerima Peserta Aksi Damai menjelaskan bahwa para anggota Dewan sedang Kunker.
“Mohon maaf berhubung anggota DPRD NTB sedang dalam kunjungan ke luar Daerah maka apa yang disampaikan hari ini akan kami sampaikan kepada Ketua Dewan, “ Ucap Fungsional Pranata Humas DPRD NTB L. Juan Heilary didampingi Sabirin Alam, Kepala bagian Keuangan DPRD NTB.
Lanjutnya, bila ingin melakukan Hearing dengan anggota DPRD NTB maka silahkan bersurat terlebih dahulu. Namun demikian apa yang disampaikan hari ini akan diteruskan ke Ketua DPRD NTB. (Adb)