10 Desa di NTB Raih Penghargaan di Ajang Paralegal Justice Award 2023

    10 Desa di NTB Raih Penghargaan di Ajang Paralegal Justice Award 2023
    Didampingi Kadiv Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB, 20 kepala Desa di NTB raih Paralegal Justice Award 2023, (01/06/2023)

    Mataram NTB - Seperti Desa di Daerah Provinsi maju lainnya di Indonesia, Nusa Tenggara Barat (NTB) tak ketinggalan, 10 Kepala Desa di NTB berhasil meraih Penghargaan dalam Ajang Paralegal Justice Award 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

    Kegiatan yang dilaksanakan atas kerjasama dengan Mahkamah Agung (MA) tersebut diikuti oleh 300 peserta dari seluruh Provinsi se Indonesia. Penghargaan tersebut diterima langsung di Jakarta, Kamis (01/06/2023).

    Berdasarkan Rilis resmi yang dikeluarkan Kanwil Kemenkumham NTB melalui laman Web resminya, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi bagi para Kepala Desa dan Kelurahan yang telah ber peran aktif sebagai inisiator perdamaian di wilayah masing-masing.

    "Ini bentuk penghargaan bagi para kepala Desa yang telah berperan aktif dalam melakukan proses perdamaian bagi warganya yang tengah mengalami permasalahan tanpa harus ke proses  hukum, "jelas Kepala BPHN Kemenkumham RI Prof. Widodo Ekatjahjana pada Web resmi Kanwil Kemenkumham NTB.

    Dijelaskan para kepala Desa yang telah mengikuti ajang ini telah mengikuti rangkaian acara dari tanggal 29 Mei 2023. Dan untuk 10 kepala Desa dari NTB padaalam penganugerahan didampingi oleh Kepala Divisi Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB Zulhairi beserta 2 tenaga penyulu hukum Madya.

    Satu diantara 10 kepala Desa yang mendapat penghargaan dari berbagai Kategori tersebut Desa Batu Tering dari Kabupaten Sumbawa berhasil masuk ke dalam Top 10 besar Paralegal Justice Award yang merupakan Penghargaan tertinggi dalam acara tersebut.

    10 Desa yang berhasil meraih Penghargaan Kepala Desa Tanjung (Lombok Utara), Kepala Desa Rhee (Sumbawa), Kepala Desa Darmaji (Lombok Tengah), dan Kepala Desa Batu Tering (Sumbawa) berhasil mendapat Anugerah Paralegal Justice Award 2023.

    Kemudian Kepala Desa Lembar Selatan (Lombok Barat), Kepala Desa Golong (Lombok Barat), Kepala Desa Kuripan (Lombok Barat) dan Kepala Desa Anjani (Lombok Timur) berhasil mendapat Anugerah Non-Litigation Peacemaker.

    Sedangkan dua Kepala Desa lainnya masing-masing Kepala Desa Rabakodo (Bima) dan Kepala Desa Batu Kumbung (Lombok Barat) berhasil mendapat Anugerah Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kunker Ke Polsek Masbagek, Karo SDM Polda...

    Artikel Berikutnya

    Wagub NTB Hadiri Panen Perdana Kayu Putih...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Jelang PAM TPS, Kapolresta Mataram Sampaikan Arahan Kepada Personil
    Respon Cepat Polisi Lakukan Upaya Penangkapan ODGJ Yang Resahkan Warga Di Pelat

    Ikuti Kami